Voc berdiri pada tnggal 20 maret 1602.
A. Tunjuan diberdirikan VOC :
B. Hak istimewa VOC :A. Tunjuan diberdirikan VOC :
- Menghindari persaingan tidak sehat di antara Pedagang Belanda sendiri.
- Mempersatukan pedagang Belanda untuk bersaing dengan pedagang Eropa yang lain.
- Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiyayai Perang melawan Prtugis.
- Hak Monopoli perdagangan
- Hak membentuk Benteng
- Hak mendirikan Benteng
- Hak membuat uang
- Hak mengadakan Perjanjian dengan Pemerintah setempat atas nama Pemerintah Belanda.
VOC dibubarkan pada tnggal 31 Desember 1799
C. Sebab-sebab VOC dibubarkan :
- Pegawai VOCbanyak yang korupsi
- Merjalelanya perdagangan gelap.
- Banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk menumpas Perlawanan rakyat.
- Sistem monopoli sesuai lagi dengan perkembangan rakyat.
D. Kebijakan-kebijakan VOC yang di trapkan di Indonesia :
- Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan Benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
- Melaksanakan politik devide et impera ( Memecah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajan di Indonesia.
- Untuk memperkuat kedudukannya
- Melaksanakan Hak sepenuhnya
- Membangun pangkalan / Markas VOCyang semula diBanten dan Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia)
- Melaksanakan pelayaran Hongi
- Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan
- Adanya verplichte leverabtia (penyerahan wajib) dan Prianger Stelsel (Sistem periangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar