Selasa, 13 Maret 2012

VOC

         Voc berdiri pada tnggal 20 maret 1602.

        A. Tunjuan diberdirikan VOC :
  • Menghindari persaingan tidak sehat di antara Pedagang Belanda sendiri.
  • Mempersatukan pedagang Belanda untuk bersaing dengan pedagang Eropa yang lain.
  • Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiyayai Perang melawan Prtugis.
        B. Hak istimewa VOC :
  1. Hak Monopoli perdagangan
  2. Hak membentuk Benteng 
  3. Hak mendirikan Benteng
  4. Hak membuat uang
  5. Hak mengadakan Perjanjian dengan Pemerintah setempat atas nama Pemerintah Belanda.

    VOC dibubarkan pada tnggal 31 Desember 1799
 

       C. Sebab-sebab VOC dibubarkan :
  • Pegawai VOCbanyak yang korupsi
  • Merjalelanya perdagangan gelap.
  • Banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk menumpas Perlawanan rakyat.
  • Sistem monopoli sesuai lagi dengan perkembangan rakyat.

         D. Kebijakan-kebijakan VOC yang di trapkan di Indonesia :
  • Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan Benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
  • Melaksanakan politik devide et impera ( Memecah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajan di Indonesia.
  • Untuk memperkuat kedudukannya
  • Melaksanakan Hak sepenuhnya 
  • Membangun pangkalan / Markas VOCyang semula diBanten dan Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia)
  • Melaksanakan pelayaran Hongi
  • Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan
  • Adanya verplichte leverabtia (penyerahan wajib) dan Prianger Stelsel (Sistem periangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar