Voc berdiri pada tnggal 20 maret 1602.
A. Tunjuan diberdirikan VOC :
B. Hak istimewa VOC :A. Tunjuan diberdirikan VOC :
- Menghindari persaingan tidak sehat di antara Pedagang Belanda sendiri.
- Mempersatukan pedagang Belanda untuk bersaing dengan pedagang Eropa yang lain.
- Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiyayai Perang melawan Prtugis.
- Hak Monopoli perdagangan
- Hak membentuk Benteng
- Hak mendirikan Benteng
- Hak membuat uang
- Hak mengadakan Perjanjian dengan Pemerintah setempat atas nama Pemerintah Belanda.
VOC dibubarkan pada tnggal 31 Desember 1799